WESEL
DAN PROMES
A.
Wesel
Wesel adalah janji yang tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihak
kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu
dimasa yang akan datang. Piutang Wesel atau Wesel Tagih yaitu
jumlah yang terhutang bagi pelanggan jika perusahaan telah
menerbitkan surat hutang formal. Wesel biasanya digunakan untuk jangka waktu
pembayaran lebih dari 60 hari. Jika wesel diperkirakan akan tertagih dalam
jangka waktu satu tahun, maka dalam neraca wesel diklasifikasikan sebagai
aktiva lancar.
B.
Timbulnya
Piutang Wesel
Piutang Wesel dapat timbul karena menjual barang secara kredit atau bisa
juga timbul karena perusahaan memberi pinjaman. Menjual barang/jasa secara
kredit, misalkan perusahaan menjual jasa secara kredit dan perusahaan menerima
promes senilai Rp 1.000.000,00 maka jurnal yang dibuat adalah:
|
Piutang Wesel
|
RP. 1.000.000
|
|
|
Penjualan
|
|
RP. 1.000.000
|
|
|
|
|
Piutang wesel harus dilaporkan menurut nilai kas (neto) yang bisa direalisi. rekening cadangan wesel untuk piutang wesel adalah rekening. cadangan kerugian piutang. Perhitungan dan penaksiran kerugian piutang wesel dan pencatatan kerugian piutang beserta cadangan kerugian piutang untuk wesel, persis sama seperti piutang dagang. Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya dapat ditaksir dengan mengguunakan metode persentase dari penjualan maupun dengan metode umur piutang. Contoh :
Pada tanggal 1 Juni
2005 PT.Merbabu menerima selembar promes dari PT.Merapi dengan nilai nominal
Rp.1.000.000,00, bunga 9% dan jangka waktu 4 bulan. Apabila PT.Merapi
melunasinya pada bulan Oktober 2004, maka jurnalnya adalah:
Okt 1 Kas 1.030.000
Piutang wesel 1.000.000
Pendapatan
bunga 30.000 (*)
(*) Bunga = 1.000.000 x 9% x 4/12
D.
Pelimpahan/Pengalihan/Pendiskontoan Piutang Wesel
Suatu wesel mungkin
akan disimpan perusahaan sambil menunggu hari jatuhnya, dan pada saat tersebut
nanti perusahaaan akan menerima pembayaraan dari pihak tertarik sebesar nilai
nominal wesel ditambah bunga dan selanjutnya perusahaan akan mengakhiri piutang
wesel yang bersangkutan. Akan tetapi kadang-kadang tidak semua piutang wesel
diterima pembayarannya, karenapihak tertarik mentaati kewajibannya sehingga
perlu diadakan penyesuaian. Selain itu, kadang-kadang pihak pemegang wesel
tidak selalu menunggu sampai hari jatuh wesel, melainkan mengalihkannya pada
pihak lain. Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat penerimaan penyelesaian
(pembayaran) wesel dan perlakuan atas wesel yang tidak silunasi akan diuraikan
di bawah ini.
E.
Pencatatan
Wesel
·
Pada saat penarikan wesel, dicacat dalam rekening
Wesel Tagih/Piutang Wesel (sisi debit).Baik wesel berbunga maupun wesel tidak
berbunga dicatat sebesar nilai nominalnya.
·
Pada saat dijual/didiskontokan, dicatat di sisi kredit
rekening wesel tagih/wesel tagih didiskontokan.
Ø Untuk wesel
tidak berbunga nilai tunainya kurang sebesar bunga/diskonto yang
diperhitungkan.
Ø Untuk wesel
berbunga,nilai tunainya sama dengan nilai nominal ditambah bunga yang
diperhitungkan dikurangi diskonto.
·
Pada saat jatuh tempo
Ø Untuk wesel
tidak berbunga, nilai tunainya sama dengan nilai nominal.
Ø Untuk wesel
berbunga nilai tunai sama denagn nilai nominal ditambah bunga yang
diperhitungkan.
·
Perhitungkan Bunga/Diskonto
Bunga atau
Diskonto = M x H x P
Keterangan :
Ø M : Nilai Jatuh Tempo
ü
Untuk wesel tidak berbunga = nilai nominal
ü
Untuk wsel berbunga = nilai nominal + bunga selama
periode wesel.
Ø H : Hari Bunga
ü
Baik wesel tidak berbunga maupun wesel berbunga, hari
bunga dihitung mulai tanggal pendiskontoan sampai dengan tanggal
jatuh tempo (salah satu tanggal tidak dihitung).
ü
Tiap bulan dihitung menurut hari yang sebenarnya.
ü
Satu tahun dihitung 360 hari.
Ø P : Tarif Bunga/Diskonto
F.
Penyajian
Piutang Dalam Neraca
Apa
bila perusahaan mempunyai berbagai jenis
piutang, maka dalam neraca piutang harus diklasifikasikan menurut jenisnya,
atau dalam catatan atas laporan keuangan. Wesel jangka pendek (kurang dari
setahun) dicantumkan dalam neraca dibawah inbestasi sementara pada bagian
aktiva lancer. Selain itu, piutang wesel juga harus dilaporkan dalam jumlah
bruto maupun cadangan kerugian piutangnya. berikut
adalah contoh pelaporan piutang dalam neraca suatu prusahaan.
G.
Promess
Promess adalahsurat
pengakuan dari pihak debitur ke pihak kreditur dengan sejumlah uang pada waktu
yang ditentukan. Pada dasarnya promess dikeluarkan karena ada pihak dari wesel
yang tidak dapat membayar hutangnya jika dari pihak wesel dapat membayar
hutangnya maka surat promess tidak akan dikeluarkan.
Contoh :
Tegal, 15 Mei
2011
Kepada
Tn. Xxx
Jln. Lurus No.1
Tegal
Pada
tanggal 5 juni saya sanggup membayar wesel kepada Tn. Xxx atau orde uang
sejumlah satu juta rupiah
Rp 1.000.000,-
Toko xxx
Xxx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar