Selasa, 18 November 2014

AKM 1A_Wesel & Promes



WESEL DAN PROMES

A.          Wesel
Wesel adalah janji yang tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu dimasa yang akan datang. Piutang Wesel atau Wesel Tagih yaitu jumlah  yang terhutang bagi pelanggan jika perusahaan telah menerbitkan surat hutang formal. Wesel biasanya digunakan untuk jangka waktu pembayaran lebih dari 60 hari. Jika wesel diperkirakan akan tertagih dalam jangka waktu satu tahun, maka dalam neraca wesel diklasifikasikan sebagai aktiva lancar.

B.          Timbulnya Piutang Wesel
Piutang Wesel dapat timbul karena menjual barang secara kredit atau bisa juga timbul karena perusahaan memberi pinjaman. Menjual barang/jasa secara kredit, misalkan perusahaan menjual jasa secara kredit dan perusahaan menerima promes senilai Rp 1.000.000,00 maka jurnal yang dibuat adalah:
Piutang Wesel
RP. 1.000.000

                Penjualan

RP. 1.000.000



C.          Penerimaan dan Penyelesaian Piutang Wesel atau Penilaian Piutang dan Pelunasan Piutang Wesel

Piutang wesel harus dilaporkan menurut nilai kas (neto) yang bisa direalisi. rekening cadangan wesel untuk piutang wesel adalah rekening. cadangan kerugian piutang. Perhitungan dan penaksiran kerugian piutang wesel dan pencatatan kerugian piutang beserta cadangan kerugian piutang untuk wesel, persis sama seperti piutang dagang. Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya dapat ditaksir dengan mengguunakan metode persentase dari penjualan maupun dengan metode umur piutang. Contoh :

Pada tanggal 1 Juni 2005 PT.Merbabu menerima selembar promes dari PT.Merapi dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00, bunga 9% dan jangka waktu 4 bulan. Apabila PT.Merapi melunasinya pada bulan Oktober 2004, maka jurnalnya adalah:
Okt 1              Kas                       1.030.000
                       Piutang wesel                          1.000.000
                        Pendapatan bunga                         30.000 (*)

(*) Bunga = 1.000.000 x 9% x 4/12

D.            Pelimpahan/Pengalihan/Pendiskontoan Piutang Wesel
Suatu wesel mungkin akan disimpan perusahaan sambil menunggu hari jatuhnya, dan pada saat tersebut nanti perusahaaan akan menerima pembayaraan dari pihak tertarik sebesar nilai nominal wesel ditambah bunga dan selanjutnya perusahaan akan mengakhiri piutang wesel yang bersangkutan. Akan tetapi kadang-kadang tidak semua piutang wesel diterima pembayarannya, karenapihak tertarik mentaati kewajibannya sehingga perlu diadakan penyesuaian. Selain itu, kadang-kadang pihak pemegang wesel tidak selalu menunggu sampai hari jatuh wesel, melainkan mengalihkannya pada pihak lain. Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat penerimaan penyelesaian (pembayaran) wesel dan perlakuan atas wesel yang tidak silunasi akan diuraikan di bawah ini.

E.          Pencatatan Wesel
·     Pada saat penarikan wesel, dicacat dalam rekening Wesel Tagih/Piutang Wesel (sisi debit).Baik wesel berbunga maupun wesel tidak berbunga dicatat sebesar nilai nominalnya.
·     Pada saat dijual/didiskontokan, dicatat di sisi kredit rekening wesel tagih/wesel tagih didiskontokan.
Ø Untuk wesel tidak berbunga nilai tunainya kurang sebesar bunga/diskonto yang diperhitungkan.
Ø Untuk wesel berbunga,nilai tunainya sama dengan nilai nominal ditambah bunga yang diperhitungkan dikurangi diskonto.
·        Pada saat jatuh tempo
Ø Untuk wesel tidak berbunga, nilai tunainya sama dengan nilai nominal.
Ø Untuk wesel berbunga nilai tunai sama denagn nilai nominal ditambah bunga yang diperhitungkan.
·      Perhitungkan Bunga/Diskonto
Bunga atau Diskonto = M x H x P
Keterangan :
Ø M : Nilai Jatuh Tempo
ü   Untuk wesel tidak berbunga = nilai nominal
ü   Untuk wsel berbunga = nilai nominal + bunga selama periode wesel.

Ø H : Hari Bunga
ü   Baik wesel tidak berbunga maupun wesel berbunga, hari bunga dihitung mulai tanggal pendiskontoan  sampai dengan tanggal jatuh tempo (salah satu tanggal tidak dihitung).
ü   Tiap bulan dihitung menurut hari yang sebenarnya.
ü   Satu tahun dihitung 360 hari.
Ø P : Tarif Bunga/Diskonto

F.            Penyajian  Piutang Dalam Neraca
Apa bila perusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, maka dalam neraca piutang harus diklasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan keuangan. Wesel jangka pendek (kurang dari setahun) dicantumkan dalam neraca dibawah inbestasi sementara pada bagian aktiva lancer. Selain itu, piutang wesel juga harus dilaporkan dalam jumlah bruto maupun cadangan kerugian piutangnya. berikut adalah contoh pelaporan piutang dalam neraca suatu prusahaan.

G.         Promess
Promess adalahsurat pengakuan dari pihak debitur ke pihak kreditur dengan sejumlah uang pada waktu yang ditentukan. Pada dasarnya promess dikeluarkan karena ada pihak dari wesel yang tidak dapat membayar hutangnya jika dari pihak wesel dapat membayar hutangnya maka surat promess tidak akan dikeluarkan.
Contoh :
Tegal, 15 Mei 2011

Kepada
Tn. Xxx
Jln. Lurus No.1
Tegal

            Pada tanggal 5 juni saya sanggup membayar wesel kepada Tn. Xxx atau orde uang sejumlah satu juta rupiah
Rp 1.000.000,-

Toko xxx

Xxx  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar