MENGENALI PELUANG &
MODEL PERKEMBANGAN RINTISAN BARU
A. Mengenali Peluang Dan Memilih
Peluang Yang Tepat
pada
ketiga kasus ,banyak pengusaha yang mengawali usaha nya dalam situasi yang
serba sulit,menghadapi kondisi yang tidak pasti atau bahkan sering menemukan
jalan buntu,dan akhirnya frustasi atau hanya menunggu saja dan tidak melakukan
apapun. Salah satu alat untuk mengukur semua hal yang mungkin dan tidak mungkin
dilakukan dengan usahawan sebagai penilaian awal dan pemberian informasi
penting,yaitu menggunakan analisis terhadap kelemahan, kekuatan,peluang, dan
ancaman (strengths, weaknesses, opportunities, threats) atau yang lebih dikenal
dengan sebutan analisis SWOT. Berikut adalah cara sederhana yang dapat
dilakukan dalammenerapkan analisis SWOT:
·
Melihat kekuatan yang dimiliki seperti
lokasi, sumber-sumber bahan baku yang mudah didapat,mudah dijangkau oleh
konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat dimanfaatkan
·
Melihat kelemahan yang dimiliki agar
kita tidakmemaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya tidak dapat dilakukan
karena kita memiliki kekurangan tertentu
·
Melihat peluang yang dapat dimanfaatkan
dan memberikan keuntungan
·
Melihat ancaman terhadap usaha-usaha
yang berisiko tinggi , memiliki siklus hidupyang pendek,dan tidak terukur
Banyak
cara untuk melihat peluang yang terjadi disekitar kita. Selama masih ada
kebutuhan dan keinginan, selama itu pula masih ada peluang yang dapat kita
manfaatkan:
·
mengenali kebutuhan pasar
·
Mengembangkan produk yang telah ada di
pasaran
·
Memadukan bisnis-bisnis yang ada
·
Mengenali kecenderungan (tren) yang
terjadi
·
Mewaspadai segala kemungkinan yang
awalnya terlihat sepele, yang ternyata setelah ditekuni dapat menjadi bisnis
yang luar biasa
· Menggunakan
asumsi-asumsi yang baru(tidak baku)
Melihat
sumber ide bisnis yang sangat banyak, mungkin kita dapat melaksanakan
seluruhnya. Kita dibatasi oleh sumber daya yang terbatas, sehingga kita harus
memilih ide atau gagasan yang cukuplayakuntuk dikerjakan. Beberapa langkah
untuk mengenali dan memilih peluang bisnis yang tepat,antara lain:
·
tentukan tujuan besar yang hendak
dicapai
·
buat daftar ide usaha
·
nilai kemampuan pribadi
·
pilih criteria
·
membandungkan dan dapatkan saran dari
pengusaha,konsultan,atau mentor
·
nilai keadaan bisnis saat ini dan masa
mendatang melalui riset
·
tetapkan pilihan
B. Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang
dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha yaitu :
·
Merintis usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru
yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal,
ide,organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
Ø Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola
sendiri oleh seseorang.
Ø Persekutuan (partnership),
suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama
menjalankan usaha bersama.
Ø Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum
dengan modal saham-saham.
·
Membeli perusahaan orang lain (buying)
yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau
diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang
sudah ada.
· Kerjasama
Manajemen (Frachising) : kerjasama antara franchisee dengan franchisor /parent
company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan, peralatan,
pengendalian kualitas, riset,nasihat hokum dan sumber-sumber permodalan.
C. Merintis Usaha Baru
Dalam merintis usaha
baru terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan:
·
Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
Beberapa bidang usaha
yang bisa dimasuki, diantaranya:
Ø
Bidang usaha pertanian (pertanian,
kehutanan, perikanan, dan perkebunan)
Ø
Bidang usaha pertambangan (galian pasir,
galian tanah, batu, dan bata)
Ø
Bidang usaha pabrikasi (industri
perakitan, sintesis)
Ø
Bidang usaha konstruksi (konstruksi
bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya)
Ø
Bidang usaha perdangan (retailer,
grosir, agen, dan ekspor-impor)
Ø
Bidang jasa keuangan (perbankan,
asuransi, dan koperasi)
Ø
Bidang jasa perseorangan (potong rambut,
salon, laundry, dan catering)
Ø
Bidang usaha jasa-jasa umum
(pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi
Ø
Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa
parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
·
Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan
dipilih diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota
sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
·
Tempat usaha yang akan dipilih Dalam
menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan,
diantaranya:
Ø Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen
atau pelanggan maupun pasar?
Ø Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
Ø Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya
seperti alat pengangkut dan jalan raya
· Organisasi usaha yang akan digunakan.
· Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau
cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas
dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen.
Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi
semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
· Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat
jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya
usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.Lingkungan mikro adalah
lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti
pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor,
pelanggan/konsumen, dan lainnya.Lingkungan makro adalah lingkungan diluar
perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan,
meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial,
lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.
D. Bentuk Usaha & Bentuk
Kepemilikan Yang Akan Dipilih
Bentuk
kepemilikan adalah bentuk kegiatan bisnis dilihat dari siapa pemilik atau
pendirinya, sumber modalnya, apa tujuan pendiriannya, sehingga terdapat
bermacam-macam bentuk kepemilikan bisnis. Dengan demikian setiap bentuk
kepemilikan bisnis, sesuai dengan misi yang dibawa oleh masing-masing bisnis
tersebut. Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk
perusahaan antara lain, jenis usaha yang dijalankan, ruang lingkup usaha,
pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha, besarnya resiko pemilikan, batas-batas
pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan, besarnya investasi yang
ditanamkan, cara pembagian keuntungan, jangka waktu berdirinya perusahaan,
serta peraturan-peraturan pemerintahan. Adapun yang harus dipertimbangkan dalam
bentuk kepemilikan, antara lainm :
· Pertimbangan pajak
Jumlah laba bersih yang menurut
perkiraan wirausahawan akan dihasilkan olah usahanya dan tagihan pajak yang
harus dibayar oleh sipemilik tersebut merupakan factor-faktor yang penting
ketika memilih bentuk kepemilikan. Tarif pajak bertingkat yang berlaku untuk
setiap bentuk kepemilikan, perubahan yang terus-menerus dari pihak pemerintah
atas undang-undang perpajakan, dan fluktuasi laba perusahaan dari tahun ke
tahun akan membuat beberapa bentuk kepemilikan lebih menarik dari bentuk
lainnya
· Kemampuan
menyelesaikan kewajiban
Bentuk-bentuk kepemilikan
tertentu memberkan perlindungan lebih tinggi terhadap kewajiban pribadi
sehubungan dengan masalah keuangan, produk cacat, dan masalah-masalah lain.
Wirausahawan harus memutuskan sejauh mana kesediaan mereka untuk bertanggung
jawab secara pribadi terhadap kewajiban keuangan perusahaan
· Kebutuhan modal awal
dan masa depan
Setiap bentuk kepemilikan
memiliki kemampuan yang berbeda dalam mendapatkan modal pendirian perusahaan.
Bentuk mana yang lebih unggul, semua itu bergantung pada banyaknya modal yang
diperlukan oleh wirausahawan dan tempat ia merencanakan untuk memperolehnya.
Selain itu, sejalan dengan perkembangan usaha, akan berkembang pula kebutuhan
akan modal, dan beberapa bentuk kepemilkan akan mempermudah usaha tersebut
daripada bentuk kepemilikan lainnya
· Pengendalian
Dengan memilih bentuk kepemilikan
tertentu, wirausahawan secara otomatis melepaskan beberapa wewenang untuk
mengendalikan perusahannya. Wirausahawan harus memutuskan sejak awal, seberapa
banyak wewenang yang rela ia lepaskan kepada orang lain untuk mendapatkan
bantuan dari orang lain dalam mengembangkan usaha yang sukses.
· Kemampuan manajerial
Para wirausahawan harus menilai
berbagai keahlian dan kemampuan mereka untuk mengelola suatu usaha secara
efektif. Jika mereka kurang mampu atau kurang berpengalaman dalam beberapa
bidang yang penting, mereka harus memilih suatu bentuk kepemilikan yang
memungkinkan mereka memasukkan pemilik yang lain yang dapat memberikan berbagai
keahlian yang dibutuhkan demi suksesnya perusahaan itu
· Tujuan bisnis
Seberapa besar dan seberapa
menguntungkan bisnis yang direncanakan oleh wirausahawan akan memengaruhi
bentuk kepemilikan sejalan dengan pertumbuhannya, tetapi pindah dari stu bentuk
ke bentuk lain dapat sangat rumit dan mahal.
· Rencana suksesi
manajemen
Sewaktu menentukan kepemilikan,
pemilik perusahaan harus melihat ke depan sampai ke suatu hari dimana mereka
akan menyerahkan perusahaannya pada generasi penerus atau pada seorang pembeli
· Biaya pembentukan
Beberapa bentuk kepemilikan lebih
mahal dan memerlukan lebih banyak keterlibatan dalam pembentukannya. Untuk itu,
wirausahawan harus mempertimbangan manfaat dan biaya dari bentuk-bentuk
kepemilikan yang mereka pilih.
E. Struktur
Organisasi Yang Akan Dikembangkan
Kompleksitas organisasi usaha
tergantung dari lingkup atau cakupan usaha yang akan dimasukki. Semakin besar
lingkup usaha maka semakin kompleks organisasinya. Pada lingkup / skala
usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri
(swakelola). Pengusaha kecil pada umumnya berperan sebagai small
business owner manager atau small business operator. Meskipun
pengusahha kecil identik dengan owner business manager jika skala dan lingkup usahanya semakin
besar , maka pengelolaannya akan membutuhkanbantuan orang lain, seperti
bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan bagian keuangan,
masing-masing memerlukan tenaga tersendiri. Dalam
perusahaan yang lebih besar lagi, seperti Perseroan Terbatas (PT) dan CV , maka
organisasinya akan semakin kompleks. Secara hierarkis, aktifitas organisasi
perusahaan terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat umum pemegang saham,
dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer. Rapat pemegang saham dalam
perusahaan besar adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas
mengangkat dewan komisaris dan dewan
direksi. Tugas dewan komisaris ialah mengawasi tindak
direksi dalam menjalankan perusahaannya. Untuk menjamin kelancaran perusahaan,
dalam melaksanakan tugasnya, direksi mengangkat beberapa orang manajer.
F.
Lingkungan Usaha Yang Harus Diperhatikan
Lingkungan usaha dapat menjadi
pendorong maupun penghambat jalannya usaha.
lingkungan yang dapat
mempengaruhi jalannya usaha / perusahaan
adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.Lingkungan mikro adalah
lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasi perusahaan, seperti pemasok,
karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor,
pelanggan/konsumen, dan lainnya. Atau
dengan kata lain dapat disebutakan bahwa lingkungan mikro adalah “ stakeholder
“ yang berhubungan langsung dengan perusahaan terutama dalam mengambil
keputusan. Perorangan dan kelompok perorangan dan kelompok yang berkepentingan
terhadap perusahaan serta mengharapkan kepuasan dari perusahaan ( stake holder
satisfaction ) diantaranya pemasok atau
supplier , pembeli atau pelanggan,
karyawan, dan distributor. Sedangkan lingkungan makro adalah lingkungan
di luar perusahaan yang dapat
mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan atau dengan lain kata lingkungan makro
adalah stokholder di luar perusahaan
yang berpengaruh tidak langsung terhadap jalannya perusahaan. Lingkungan makro tersebut meliputi lingkungan
ekonomi atau economic environment,
berupa kekuatan ekonomi lokal, regional,
nasional, maupun global, juga inflasi dan lingkungan teknologi
atau technological environment berupa
kekuatan teknologi serta pengaruh perubahannya serta lingkungan
sosiopolitik atau socio environment , berupa kekuatan sosial dan politik serta
kecenderungan dan konteksnya terakhir lingkungan demografi dan gaya hidup atau demography and life style environment, berupa
kelompok masyarakat, gaya hidaup.kebiasaan-kebiasaan, pendapatan, dan struktur
masyarakat.
G. Pengembangan
Usaha Secara Eksternal (Memberi Merger Waralaba)
- Merger adalah penggabungan atas beberapa badan usaha sehingga bila dipandang dari segi ekonomi merupajan satu kesatuan, tanpa melebut badan usaha lain yang bergabung.
- Waralaba (Franchise) adalah pemberian lisensi atas suatu format bisnis secara keseluruhan dimana franchisor (pemilik) memberikan lisensi kepada franchisee (penyalur) untuk memasarkan produk / jasa.
- Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan atau menyewakan barang-barang modal untuk digunakan perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu.
H.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar